Dinilai tak Mampu Tuntaskan Kasus Pungli Dana Hibah Pendidikan, Badko HMI Sumut Minta Kejagung Copot Kajatisu

Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara (Badko HMI Sumut) masih terus menyoroti persoalan dana hibah pendidikan DPRD Sumut TA APBD 2021-2022.

topmetro.news – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara (Badko HMI Sumut) masih terus menyoroti persoalan dana hibah pendidikan DPRD Sumut TA APBD 2021-2022.

Hal ini mereka kemukakan melalui Sekretaris Umum Badko HMI Sumut Pangeran Siregar, Rabu (3/5/2023), di Medan.

Di mana menurut mereka, ada dugaan pungli (pungutan liar) oleh oknum anggota DPRD Sumut berinisial MARA dari Fraksi Gerindra. Dan hingga saat ini, dugaan pungli tersebut masuh belum jelas penyelesaiannya di Kejati Sumut.

Menurut Pangeran Siregar, dugaan pungli dana hibah pendidikan tersebut ‘menyeruak’ ke permukaan berkat informasi yang beredar di lapangan. “Disinyalir dilakukan pungli oleh anggota DPRD Sumut Fraksi Gerindra, lantaran ada beberapa bukti, di mana di tiap sekolah setelah dilakukan pencairan oleh negara ke rekening sekolah, dilakukan pengutipan di 32 sekolah di Sumatera Utara, khususnya di Dapil 1 tempat daerah pemilihan dirinya,” paparnya.

Terkait dugaan pungli ini, lanjut Pangeran Siregar, mereka sudah melihat ada laporan resmi dan juga aksi demo berulang-ulang ke Kejati Sumut. Namun hingga saat ini, menurutnya, belum ada perkembangan berarti terkait kasus tersebut.

“Kita melihat ada laporan resmi dan demonstrasi berulang-ulang kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara oleh rekan kita yang tergabung di dalam Jaringan Mahasiswa Indonesia yang di bawah komando rekan kita, yang juga merupakan fungsionaris Badko HMI Sumut, bernama Ahmad Ridwan Dalimunthe,” katanya.

“Oleh karena itu kita minta Kejagung agar segera mengevaluasi dan mencopot Kejati Sumut. Karena kita menilainya tidak mempu mengungkap persoalan pungli dana hibah ini,” tutup Sekretaris Umum Badko HMI Sumut ini.

Penyelidikan

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumut Yos Tarigan yang dikonfirmasi mengenai perssoalan ini mengatakan, bahwa penanganan perkaranya sedang berjalan.

“Selamat pagi Bang Terkait penanganan perkara berjalan Bang,” tulis Yos (sapaan akrabnya) lewat pesan WA-nya, Rabu (3/5/2023).

Menjawab pertanyaan sampai di mana penanganan perkaranya, Yos Tarigan mengatakan sedang dalam tahap penyelidikan dengan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.

“Prosesnya tetap ‘on the track’. Kita sudah meminta keterangan dari pihak-pihak terkait,” kata Yos yang menghubungi langsung wartawan media ini.

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment